Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia telah meluncurkan kebijakan strategis untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa secara optimal. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan desa dapat mengelola sumber daya lokal secara lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat.
Sumber pendapatan desa terdiri dari berbagai elemen, termasuk ...